Kemenhub menetapkan tarif LRT Jabodebek yaitu Rp5.000 untuk 1 kilometer pertama dan selanjutnya masyarakat dikenakan Rp700 setiap kilometer berikutnya.
KPK melihat adanya konflik kepentingan pejabat terkait dengan mendirikan perusahaan konsultasi perizinan, seperti yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.