Menjelang Lebaran 2019, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendapati belum adanya kesepakatan antara Kemenhub dan ASPD soal kebijakan ganjil genap di Pelabuhan Merak, Banten.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan permintaan para pengusaha otobus untuk memiliki rute sendiri dari timur ke barat sulit dilakukan.
Kemenhub memperkirakan 30 persen penumpang pesawat beralih ke angkutan darat. Hal itu dipicu oleh tingginya harga tiket dan kemudahan akses melalui jalan tol.
Pemerintah telah menurunkan tarif batas atas (TBA) pesawat pada kisaran 12 hingga 16 persen yang akan mulai diberlakukan setelah Kepmenhub ditandatangani pada 15 Mei nanti.
Kemenhub akan menyebarkan 4.000 kuesioner di kota-kota yang tengah menjalani uji coba untuk melihat respons atas penerapan kebijakan kenaikan tarif ojek online.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Alvin Lie meminta Kemenhub untuk segera berkoordinasi dengan OJK perihal pencairan ganti rugi korban Lion Air.
Pemerintah berencana untuk melakukan kebijakan ganjil genap selama mudik lebaran 2019 di penyeberangan dari Merak dan Bakauheni, serta Banten ke Lampung atau Palembang.