Kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan sanksi pidana yang lebih tinggi dan berat kepada pelaku karena menyalahgunakan jabatan sebagai menteri.
Insan Adhyaksa dipersilakan membuat program keagamaan yang bermanfaat seperti 'Jaksa Masuk Pesantren', 'Jaksa Masuk Masjid', serta memberikan sumbangan.
Korporasi PT Afi Farma jadi tersangka di kasus ginjal akut akibat cemaran EG dan DG berlebih. Saat ini berkas perkara tersebut telah diserahkan ke jaksa.