"Donasi ini adalah amanah publik kepada LBH Pers, agar LBH Pers tetap konsisten dalam membela dan mengadvokasi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi," ujar Nawawi.
Direktur Eksekutif LBH Pers menyatakan, aparat kepolisian seharusnya melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap kasus ini, bukan justru bersikap sebaliknya.
AJI mencatat terdapat 75 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama Mei 2017-Mei 2018. Dari data itu, Polisi menjadi pelaku kekerasan terhadap jurnalis pada 24 kasus.
"Artinya sekarang ada tren institusi-institusi negara melindungi dirinya dengan pasal-pasal penghinaan terhadap negara. yang baru tentu adalah DPR," kata Ray.