Majelis hakim menjatuhkan vonis 9 tahun bui, denda Rp1 miliar dan pencabutan hak politik selama 5 tahun kepada politikus PAN, Andi Taufan Tiro sebab terbukti menerima suap Rp7,4 miliar terkait program dana aspirasi proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.