Menuju konten utama

KPK Jadwalkan Periksa Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Basuki Hadimuljono akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Erawan.

KPK Jadwalkan Periksa Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan materi saat Seminar Undang-Undang Arsitek di Gedung Rektorat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/3). ANTARA FOTO/Moch Asim

tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dijadwalkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (11/5/2018). Basuki akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

“Basuki Hadimuljono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE [Rudi Erawan],” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Hingga pukul 11.00 WIB, Basuki belum datang ke Gedung KPK. Rudy Erawan merupakan Bupati Halmahera Timur. Ia disangka menerima gratifikasi sekitar Rp6,3 miliar dari mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary. Rudy sudah ditahan KPK sejak 12 Februari 2018.

Dalam kasus ini, Rudi Erawan merupakan tersangka ke-11 dalam kasus tersebut. KPK sebelumnya telah menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

Kesepuluh tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary, komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng, Julia Prasetyarini dari unsur swasta, Dessy A Edwin sebagai ibu rumah tangga, serta lima anggota DPR RI Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, dan Yudi Widiana Adia.

Sembilan dari 10 tersangka tersebut telah divonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik bahwa tersangka Amran Hi Mustary selama menjabat beberapa kali telah menerima sejumlah uang dari tersangka Abdul Khoir dan berbagai kontraktor lainnya.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PROYEK PUPR MALUKU

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih