PN Jakarta Selatan menyatakan Hakim yang akan mengadili perkara Ratna bakal dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, yakni Hakim Joni. Meski begitu, pihak pengadilan belum menentukan tanggal sidang untuk Ratna.
Kasus penyebaran hoaks yang diduga dilukan Ratna Sarumpaet segera disidangkan di pengadilan. Per hari ini, Kejaksaan telah melimpahkan berkas perkara Ratna ke pengadilan.
Tim dokter dari Polda Metro Jaya menyebutkan Ratna Sarumpaet, tersangka penyebar berita bohong dalam kondisi baik dan siap untuk dilimpahkan ke Kejati DKI.