Hartono dicopot dari jabatannya sesuai Surat Telegram nomor: ST/1855/VII/KEP/2018 tanggal 28 Juli 2018 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto.
Kepolisian menyerahkan Roro Fitria ke kejaksaan pada hari ini. Pelimpahan itu usai status berkas perkara narkoba, yang menjerat Roro, sudah dinyatakan P21.
Arseto Suryoadji ditetapkan sebagai tersangka dalam 3 kasus sekaligus. Ketiga kasus itu tidak terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik dari relawan pendukung Jokowi.