tirto.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkan seorang musisi berinisial JH terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. JH ditangkap petugas pada Rabu (2/9).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan membenarkan adanya penangkapan dengan barang bukti berupa sabu-sabu tersebut.
"Ada, sementara ada narkoba berupa sabu," kata AKBP Kurniawan, ketika dikonfirmasi, Kamis (3/9), melansir Antara.
Meski demikian Kurniawan, belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut soal berapa banyak barang bukti yang diamankan.
"Nah, untuk sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor [laboratorium forensik] ya," ungkapnya.
Polisi juga langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan, namun masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak laboratorium.
Meski tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara narkoba JH, Kurniawan menjelaskan JH diamankan bersama rekannya di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara.