Pelaku berasal dari satu kampung yang sama yakni Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Hal itu memudahkan hubungan untuk memperoleh narkotika.
Asisten Ivan Gunawan, yakni AJ (36) diduga membeli kokain dari jaringan pengedar internasional asal Belanda. AJ mengaku melakukan transaksi pembelian kokain ketika berkunjung ke Belanda.
Polisi menangkap lima orang atas kasus peredaran narkotika termasuk salah satu artis Indonesian Idol, di di Apartemen Aston Kuningan, Selasa (15/1/2019) dini hari.
“Yahya membeli sabu Rp800 ribu per gram. Ia jual kepada Caca dan Chandra senilai Rp1,8 juta per gram,” ujar Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Polisi menangkap dan menetapkan pedangdut Cahya Wulan Sari alias Caca ‘Duo Molek’ karena kasus narkoba. Caca ditangkap di Apartemen Batavia, Jakarta Selatan karena kepemilikan sabu-sabu.