Presiden Joko Widodo meminta OJK untuk memberikan perlindungan dalam produk jasa keuangan seperti asuransi, pinjaman online, hingga tour haji dan umrah.
Jaksa menilai putusan pengadilan yang membebaskan terdakwa KSP Indosurya mencederai rasa keadilan 23 ribu korban, dengan kerugian mencapai Rp106 triliun.
Penyidik meminta keterangan tiga ahli yakni pakar bahasa, ITE dan pidana terkait kasus Alvin Lim. Kasus ini dilaporkan oleh bos KSP Indosurya Henry Surya.