Indeks Kasus Kebakaran Lapas

Hukum
Kamis, 23 Sept 2021

Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Polisi akan melaksanakan gelar perkara kasus kebakaran Lapas Tangerang, kemungkinan besar ada tersangka baru.
Hukum
Rabu, 22 Sept 2021

Polisi Terus Cari Tersangka Lain Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Polisi ingin memastikan apakah ada tersangka lain yang sesuai dengan pasal yang menjerat tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sosial Budaya
Senin, 20 Sept 2021

Kedubes Portugal Terima Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Jenazah Ricardo Ussumane Embalo (51) diambil Penjabat Sementara Kedubes Portugal Emanuel Bernardes Joaquim di RS Polri.
Hukum
Senin, 20 Sept 2021

Becermin dari Tragedi Lapas Ohio, Pemerintah Harus Segera Berbenah

AS melakukan perubahan kebijakan pengelolaan penjara dan orang hukuman usai kebakaran hebat menghancurkan Lapas Ohio.
Hukum
Selasa, 14 Sept 2021

Polisi Sebut Kemungkinan Tersangka Kebakaran Lapas Lebih dari Satu

Kemungkinan adanya tersangka untuk Pasal 359 KUHP yakni soal dugaan kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.
Hukum
Senin, 13 Sept 2021

20 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang Diperiksa, Total 42 Saksi

Hari ini penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 14 pegawai Lapas Tangerang. 
Hukum
Senin, 13 Sept 2021

Hari Ini, Kalapas Tangerang Bakal Diperiksa soal Kebakaran

Kepala Lapas Tangerang Victor Teguh Prihartono diperiksa sebagai saksi.
Hukum
Sabtu, 11 Sept 2021

Kemenkumham Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas ke Keluarga

Jenazah yang diserahkan hari ini atas nama Kusnadi dan Alfin.
Hukum
Kamis, 9 Sept 2021

Polisi Periksa 22 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang

22 saksi yang diperiksa tersebut terbagi menjadi tiga klaster berbeda.
Hukum
Kamis, 9 Sept 2021

DVI Polri Berhasil Identifikasi 1 Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Tim DVI berhasil mengidentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue (43 tahun) pada pukul 13.00 WIB.
Hukum
Kamis, 9 Sept 2021

LBH Jakarta: Pengusutan Kebakaran Lapas Tangerang Harus Transparan

Transparansi tersebut untuk menentukan adanya tidaknya unsur kelalaian dan/atau kesengajaan dalam peristiwa kebakaran lapas.