Pakubuwana III adalah raja Jawa pertama yang dilantik VOC. Wilayah kekuasaan Mataram terpecah-belah selama masa pemerintahannya dan ia menjadi raja boneka yang selalu tunduk pada Belanda.
Akibat penanda wilayah yang tidak jelas setelah Perjanjian Giyanti 1755, Belanda mendorong Surakarta dan Yogyakarta membangun tugu tapal batas pada 1830.
Polda Jawa Tengah memanggil ulang Gusti Kanjeng Raden (GKR) Wandansari alias Koes Murtiyah sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat pemberian gelar bangsawan atau "Kekancingan" Keraton Surakarta.