AMSI mengecam intimidasi siber, doxing hingga ancaman pembunuhan terhadap jurnalis Detikcom. Organisasi ini menilai intimidasi seperti itu bisa merusak kebebasan pers dan demokrasi.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyarankan pelapor untuk meminta hak jawab kepada media yang bersangkutan, jangan langsung dilaporkan ke polisi.