Untuk mendorong investasi PLTS, pemerintah memberikan relaksasi TKDN melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2024.
Solusi W-IFE diaplikasikan di 3 armada Garuda Indonesia jenis B 737-800 NG dengan nomor registrasi PK-GUD dan PK-GUE serta A330-300 nomor registrasi PK-GPF.