Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetop pemberian bantuan makanan dan kesehatan kepada imigran pencari suaka yang sebelumnya ditampung di lahan eks Kodim 04/05 Kalideres, Jakarta Barat.
DPRD DKI Jakarta meminta kepada Badan PBB UNHCR untuk mencari jalan keluar, karena setelah tanggal 31 Agustus 2019, para pencari suaka sudah tak dapat menempati gedung eks Kodim.
Masakan siap saji akan dibagikan ke kampung-kampung, masyarakat prasejahtera dan untuk masyarakat di tenda pengungsian kebakaran serta bagi masyarakat atau pribadi pengungsi yang saat ini masih tinggal di shelter Kalideres.
Perwakilan warga dan DPW PSI beraudiensi dengan Bakesbangpol DKI membahas tuntutan agar para pencari suaka tidak ditampung di gedung eks Kodim Daan Mogot.
Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan logistik ke pencari suara sejauh ini hanya mengandalkan dari dana bantuan untuk bencana yang sifatnya temporal.
Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI akan berupaya memenuhi kebutuhan makan dan air para imigran pencari suaka di Kalideres. Namun, bantuan itu tidak untuk jangka panjang.
Imigran pencari suaka asal Afghanistan, Sudan dan Somalia, sejak Kamis (11/7) malam telah menempati sejumlah tenda pengungsian yang berada di Gedung eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Pencari suaka sebetulnya ingin tinggal di negara yang bisa memberikan masa depan. Tapi ada yang malah hidup susah di Indonesia. Mereka semua menunggu aksi PBB.