tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memberhentikan pemberian bantuan makanan dan kesehatan kepada imigran pencari suaka yang sebelumnya ditampung di lahan eks Kodim 04/05 Kalideres, Jakarta Barat. Nasib ribuan para pencari suaka ini akan dikembalikan ke pemerintah pusat.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan seperti Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Kementerian Luar Negeri.
"Nanti ada pertemuan dengan Menkopolhukam, Kemenlu, UNHCR, IOM, Sekda," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri saat dikonfirmasi Senin (2/9/2019) pagi.
Hasil pertemuan, lanjut Taufan, nantinya akan dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dari hasil pertemuan ini pula Anies bakal mengambil keputusan mengenai kelanjutan bantuan dan nasib para pencari suka yang saat ini masih belum jelas hidup di kota Jakarta.
"Dari sana [hasil pertemuan] baru bisa follow up ke Pak Gubernur, karena kita pecahkan dulu di bawah kan, baru bisa kita bikin laporan ke Pak Gub agar dia membuat keputusan," ucap Taufan.
Pemprov DKI Jakarta telah menyetop bantuan makanan dan kesehatan untuk pengungsi luar negeri itu sejak 31 Agustus 2019 lalu. Namun, hingga kini masih ada lebih 300 orang masih bertahan di lokasi penampungan di Kalideres karena UNHCR masih melakukan proses relokasi dari kawasan Kalideres ke hunian baru yang disewa.
Kendati demikian Pemprov DKI masih memberikan fasilitas ketersediaan air dan listrik kepada para pengungsi yang tersisa atas nama kemanusiaan, kata Taufan.
"Masih, masih [ada pencari suaka di Kalideres] karena pekerjaan pemindahan itu belum selesai semua dari UNHCR. Mereka belum tuntas memindahkan 300 lebih orang di sana, memfasilitasi sewa tempat atau kos," kata Taufan.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri