Dua ibu muda yang mencabuli anak kandungnya adalah pelaku sekaligus korban. Mereka diliputi kerentanan dan berhak mendapat perlindungan serta pemulihan.
SYL menyebut jumlah dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan senilai Rp44,5 miliar tidak sebanding dengan kontribusinya kepada negara sebanyak Rp2400 T.