Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, meminta ada proses hukum dan segera memecat anggota yang meminta uang Rp50 juta sebagai uang damai perkara guru Supriyani.
Pengendara yang hendak menuju Jakarta via Tol Cipularang diarahkan ke Gerbang Tol (GT) Cikamuning di KM 116 dan masuk kembali ke GT Jatiluhur di KM 84.
Kapolri pun telah memerintahkan Kadiv Propam Polri dan para kapolda untuk membina para anggota yang terlibat dengan judol, baik lewat teguran maupun sanksi.
Sigit menyebut penetapan Sadbor menjadi duta sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat atas perbedaan perlakuan terhadap influencer yang juga promosi judol.
Ia mengatakan masyarakat Indonesia kehilangan harapan Pilkada 2024 akan berlangsung secara jujur dan adil setelah Prabowo mengampanyekan pasangan tersebut.