tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, merespons kasus TikTokers Gunawan Sadbor yang sempat ditahan di Mapolres Sukabumi setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan promosi judi online. Sigit menyatakan Tiktokers Gunawan Sadbor ditetapkan menjadi Duta Anti Judi Online oleh Kapolri.
“Sementara Gunawan Sabdor saat ini kami tangguhkan [penahanannya] dan kami jadikan dia duta untuk anti judi online,” kata Sigit dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Sigit menyebut penetapan Sadbor menjadi duta sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat atas perbedaan perlakuan terhadap influencer yang juga melakukan promosi judi online.
“Intinya terhadap mereka yang belum paham kami sadarkan, dan kami jadikan mereka duta untuk anti kampanye judi,” kata Sigit.
“Mereka juga kami manfaatkan untuk mendalami dan mengembangkan siapa orang-orang yang berada di belakang mereka,” tambahnya.
Sigit mengatakan Polri telah melakukan pendalaman terhadap kasus promosi judi online yang kini menjadi perhatian publik. Termasuk soal alasan mengapa Gunawan Sadbor perlu diamankan oleh pihak kepolisian.
“Yang lalu kami juga menangkap dan mendalami influencer, mungkin ini juga menimbulkan protes kenapa perlu diamankan Gunawan Sabdor,” katanya.
Atas penangkapan Gunawan, kata Sigit, polisi telah menangkap dua tersangka selaku pelaku marketing judi online yang memberikan gift atau hadiah melalui live Tiktok.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Sukabumi mengabulkan penangguhan penahanan tersangka promosi judi online, Gunawan alias Sadbor. Penangguhan penahanan dijamin pihak keluarga tersangka.
“Jadi Gunawan alias Sadbor telah ditangguhkan penahanannya oleh penyidik dan penangguhan penahanan sejak hari Jumat (8/11/2024),” ungkap Kasihumas Polres Sukabumi, Iptu Aan Saepul Rohman, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (10/11/2024).
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Irfan Teguh Pribadi