Menuju konten utama

Kapolri Sigit Siap Mundur dari Jabatan Jika Terima Duit Judol

Kapolri pun telah memerintahkan Kadiv Propam Polri dan para kapolda untuk membina para anggota yang terlibat dengan judol, baik lewat teguran maupun sanksi.

Kapolri Sigit Siap Mundur dari Jabatan Jika Terima Duit Judol
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan pengarahan pengamanan IAF. FOTO/Dokumentasi Polri.

tirto.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, siap mundur dari jabatannya apabila terbukti terlibat dalam kasus judi online (judol). Ia akan langsung mengajukan pengunduran diri tidak lama setelah disebut menerima uang judol.

“Bahkan saya, kalau saya kedapatan saya menerima (uang) judi online, saya besok pagi mundur pak,” kata Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III bersama Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Sigit mengatakan Polri telah berkomitmen dalam memberantas jaringan yang terlibat dalam judol sehingga dirinya tak akan ragu untuk memberantas hingga akar permasalahannya.

“Demikian juga terhadap anggota saya, saya sudah perintahkan untuk berantas judi online, jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua; anda terlibat itu yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur. Sama dengan saya,” tegas Sigit.

Selain itu, mantan Kabareskrim ini mengaku sudah memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam Polri) dan para kepala kepolisian daerah (kapolda) untuk melakukan pengecekan terhadap anggota Polri apakah terlibat dengan judol atau tidak.

"Sehingga paling tidak dari anggota kita juga kemudian yang terlibat sebagai pemain judi online ini berhenti," ucap Sigit.

Sigit memastikan kepolisian akan memberikan pembinaan berupa teguran hingga pemberian sanksi terhadap anggotanya yang terlibat kasus judi online ini. Dengan demikian, Polri dapat secara tegas menindak pihak di luar kepolisian.

“Oleh karena itu, sekali lagi ini menjadi komitmen kami dan saya meminta kepada jajaran tidak ada lagi yang bermain. Apakah pembiaran, apakah ikut serta, oleh karena itu tentunya ini menjadi komitmen bersama untuk menuntaskan karena memang masyarakat menunggu hal ini,” jelas Sigit.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher