Komisi Yudisial (KY) menekankan kerja sama dengan Kejaksaan, mengingat KY tak bisa menjerat hakim agung dengan pasal pidana dan hanya sebatas pada etik.
Kementerian ESDM akan membatasi pergerakan penambang tanpa izin yang mengacu pada tiga pilar utama, yakni digitalisasi, formalisasi, dan penegakan hukum.
Penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, total Rp2.687.599.000, 58 pehiasan, 6 ponsel, 2 mobil, 2 jam tangan mewah, dan satu buku tabungan.
Belum dapat disimpulkan apakah kecelakaan ini karena faktor manusia, jalan, cuaca, atau kendaraan. Namun hasil olah TKP memastikan mobil melaju kencang.