Menuju konten utama

Polisi: Truk Penyebab Kecelakaan di Cipularang Melaju Kencang

Belum dapat disimpulkan apakah kecelakaan ini karena faktor manusia, jalan, cuaca, atau kendaraan. Namun hasil olah TKP memastikan mobil melaju kencang. 

Polisi: Truk Penyebab Kecelakaan di Cipularang Melaju Kencang
kecelakaan di Tol Cipularang. FOTO/istimewa

tirto.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, mengatakan bahwa truk yang menjadi penyebab kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 melaju dengan kecepatan tinggi. Hal itu dipastikan setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami tadi ke TKP, di situ turunan kurang lebih 5 kilometer sampai TKP, kemudian didapatkan fakta untuk posisi persneling ada di gigi 4, artinya ini gigi tinggi sementara di situ turunan," kata Aan saat melakukan peninjauan lokasi kejadian, Senin (11/11/2024).

Aan menerangkan, saat dilakukan evakuasi kepada sopir truk, dia ditemukan dalam kondisi sendirian.

"Untuk pengemudi juga termasuk yang kami rawat ada di sana. Ini pengemudi kami dapatkan tadi di kendaraan tersebut hanya sendirian, artinya tidak ada kernet," tutur Aan.

Menurut Aan, dalam olah TKP yang dilakukan, ditelusuri jejak rem untuk mengetahui apakah sempat dilakukan upaya pemberhentian kendaraan oleh sopir. Sehingga, dapat disimpulkan nantinya apakah kecelakaan ini karena kelalaian manusia, faktor jalan, faktor cuaca, atau faktor kendaraan.

Ditambahkan Aan, muatan yang dibawa oleh truk tersebut sudah melebihi kapasitas. Evakuasi yang dilakukan terhadap truk itu pun harus menggunakan derek besar.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan olah tempat kejadian perkara (TKP) pagi ini sudah dilanjutkan selama satu jam. Selama sekitar 30 menit pengalihan arus lalu lintas jalur Bandung menuju Jakarta di sekitar area lokasi kejadian dialihkan.

"Yang kami berlakukan olah TKP menggunakan TAA di jalur B, yang kami utamakan jadi yang jalur Bandung ke Jakarta," ucap Jules.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi