Asosiasi pengusaha angkutan barang beserta seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota akan dikumpulkan untuk menindaklanjuti kejadian ini.
Para narapidana kabur lewat teralis kamar dan turun menggunakan kain sarung yang diikat, lalu lewat gorong-gorong yang menuju dekat sebuah toko bangunan.
Peradilan Militer menjadi sarana impunitas aparat TNI yang melakukan kekerasan. Jika TNI melanggar hukum pidana umum, mestinya diseret ke peradilan umum.