tirto.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, enggan banyak berkomentar soal Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Gubernur Kalimantan Selatan meski berstatus sebagai tersangka.
Sebelumnya KPK telah menyatakan pria yang kerap disapa Paman Birin tersebut hilang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025, pada Selasa (8/10/2024) lalu.
Tessa hanya menyebut, saat ini Kedeputian Penindakan, khususnya Direktorat Penyidikan, sedang bekerja setelah ada informasi Paman Birin memimpin apel.
"Saat ini Kedeputian Penindakan khususnya Direktorat Penyidikan sedang bekerja, jadi kita tunggu saja update perkembangannya," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2024).
Hingga saat ini, belum diketahui apakah KPK akan segera melakukan penangkapan terhadap Sahbirin yang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri tersebut, meski belum masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pada apel di halaman Gubernur Kalsel pagi tadi, Sahbirin mengatakan bahwa dirinya berada di Kalsel.
"Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada [di Kalsel]," kata Sahbirin yang memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, dikutip dari Antara, Senin (11/11/2024).
Dalam apel tersebut, Sahbirin memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan. Dia juga menyampaikan amanat kepada seluruh ASN Pemprov Kalsel agar tetap bekerja dengan penuh semangat melayani masyarakat, menyukseskan ketahanan pangan, dan menjalin sinergi dengan kabupaten/kota se-Kalsel.
Kehadiran Gubernur Sahbirin disambut dengan suka cita oleh ASN dan karyawan-karyawati di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel. Dia sempat tidak berkantor selama beberapa waktu.
Sebelumnya, KPK telah menyatakan bahwa Sahbirin hilang. Dia tidak ditemukan di beberapa tempat yang diduga sebagai lokasi persembunyiannya.
"Keberadaan SHB tidak diketahui, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi," kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Bahkan, Budi mengatakan keberadaan Sahbirin juga tidak diketahui saat sidang praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024).
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi