Peneliti pariwisata dan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Muhammad Baiquni mempertanyakan tujuan penurunan harga tiket pesawat yang dinilai hanya lip service.
Seiring dengan turunnya harga tarif tiket pesawat, Pemerintah memastikan perusahaan di industri penerbangan bebas PPn impor jasa perbaikan dan komponen pesawat.
Agar harga tiket pesawat turun, maskapai mendapatkan insentif fiskal dari 30 pengelola bandara yang berada di bawah naungan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.
Pemerintah menunda pengumuman detail ketentuan penurunan harga tiket pesawat LCC. Semula, pengumuman itu dijadwalkan hari ini, tapi diundur menjadi 8 Juli mendatang.
Luhut berpendapat penyebab harga tiket pesawat mahal dan industri penerbangan Indonesia tidak kompetitif adalah masalah tata kelola yang memicu biaya operasional maskapai membengkak.