tirto.id - Kepala Badan Pusat Statistik, Suharyanto, meyakini bahwa tarif angkutan udara akan kembali menyumbang deflasi pada Juli 2019. Hal itu lantaran kebijakan diskon 50 persen tiket pesawat dari Tarif Batas Atas (TBA) mulai diberlakukan Kamis pekan ini.
Apalagi, jika melihat data bulan lalu, tarif tiket pesawat mulai turun di beberapa daerah lantaran kebijakan penurunan Tarif Batas Atas yang diambil pemerintah.
"Nanti, kan, ada low cost carrier untuk hari-hari tertentu, jam tertentu hari tertentu itu akan menarik ke bawah. Kemarin ada penurunan TBA aja sudah menyumbang deflasi 0,04 persen. Ini signal yang bagus," ucapnya di Kemenko Perekonomian, Rabu (10/7/2019).
Data BPS soal inflasi bulan Juni memang menunjukkan bahwa tarif angkutan udara menjadi sebagai salah satu penyumbang deflasi. Tarif angkutan udara sendiri tercatat dalam kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang mengalami deflasi 0,014 persen dengan andil sebesar 0,03 persen pada Juni 2019.
Meski demikian, tarif angkutan darat khusunya tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) masih tercatat menyumbang inflasi sebesar 0,01 persen. Hal ini disebabkan oleh berpindahnya penggunaan moda transportasi udara ke darat saat musim mudik lebaran.
Karena itu lah, menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Tauhid, diskon tiket pesawat 50 persen itu tak akan banyak berpengaruh terhadap deflasi di bulan ini.
Hal itu terjadi lantaran adanya keseimbangan baru di mana sebagian penumpang angkutan udara sudah berpindah ke moda transportasi darat dan laut.
"Kalau deflasi memang bukan karena tiket pesawat, tapi karena penumpang mulai turun dan sudah shifting ke kendaraan lain," ucapnya saat dihubungi Tirto, Selasa lalu (8/7/2019).
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto