tirto.id - Pemerintah akhirnya menurunkan harga tiket pesawat LCC untuk hari Selasa, Kamis dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00 WIB. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan, kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai hari Kamis pekan ini.
Selain itu, pemerintah juga memastikan jumlah kursi yang harganya diturunkan sebanyak 30 persen dari total kapasitas kursi pesawat.
"Kita sudah menyiapkan baik dari sisi legalnya. Efektif pemberlakuan tadi adalah Kamis 11 Juli, karena untuk penyesuaian sistem butuh 2-3 hari," ujar Susi dalam konferensi Pers di Kemenko Perekonomian, Senin (8/7/2019).
Lebih lanjut, Susi menuturkan berapa jumlah penerbangan per hari masing-masing maskapai domestik yang tarifnya diturunkan. Untuk maskapai Citilink, yang masuk dalam grup Garuda Indonesia, ada 62 penerbangan per hari dengan total kursi sekitar 3.348.
Sementara untuk maskapai Lion Air, akan ada 164 jadwal penerbangan dengan total kursi sebanyak 8.278 per hari yang tarifnya diturunkan. "Itu untuk tiap Selasa, Kamis dan Sabtu. Tapi nanti jumlah totalnya tergantung kondisi pesawat maskapai," imbuhnya.
Ke depan, penurunan tarif tiket pesawat tersebut bakal diawasi oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan serta Kementerian BUMN. Kemenko Perekonomian juga akan melakukan rapat evaluasi secara periodik terhadap harga tiket pesawat yang diturunkan 50 persen dari TBA.
Untuk rute dan penerbangan yang mendapatkan penurunan tarif tiket, jelas Susi, masih dirinci oleh maskapai para stakeholder terkait. "Nanti sebelum Kamis kami akan jelaskan. Citilink ke mana aja, Lion ke mana saja. Nanti akan kami publish secara detail dan rinci sebelum hari Kamis," ucapnya.
Namun, ia memastikan jika nantinya akan ada perubahan rute maskapai di bulan Oktober, maka harga tiket untuk 30 persen kursi dari total kapasitas tak akan berubah.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto