Kepala Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menyiapkan pengamanan terkait kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Pemeriksaan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dilakukan di Jeddah oleh Tim penyidik Polda Metro Jaya dan penyidik Polri. Pemeriksaan tersebut terkait kasus konten pornografi.
Menurut pengacaranya, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yang terseret kasus konten bermuatan pornografi, akan kembali Indonesia pada 15 Agustus 2017.
Kepolisian meminta pendukung Rizieq Shihab untuk tidak melakukan aksi penyambutan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam tersebut yang direncanakan 12 Juni nanti.
Pengacara Rizieq Shihab berencana melaporkan para penghujat kliennya ke polisi pada Senin pekan depan. Mereka merasa terusik dengan hujatan-hujatan itu.