Greenpeace menilai kerusakan terumbu karang telah terjadi lama, tetapi kapal-kapal tongkang tidak berhenti menaruh jangkar di sekitaran pulau Karimunjawa.
Terumbu karang yang tergerus di Karimunjawa terlihat jelas. Namun, kapal yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang hingga saat ini belum diajtuhi sanksi.
Perluasan PLTU Batubara di Celukan Bawang Buleleng Bali mendapat protes warga dan aktivis lingkungan. Mereka menilai aktivitas PLTU mencemari lingkungan.
Aktivis Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat sebagai bentuk protes mundurnya Amerika Serikat dari Perjanjian Paris.
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta telah memasukkan gugatan ke Komisi Informasi Pusat untuk mendapatkan informasi Hasil Kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun hukum.
KIP memutuskan mengabulkan gugatan yang diajukan Greenpeace untuk memperoleh akses terhadap peta dan data geospasial yang dibutuhkan untuk mencegah kebakaran dan melindungi hutan.