"Ini seandainya ya belum mendapatkan keadilan bisa mengajukan grasi ke Presiden, memang tahapannya seperti itu, kalau sudah mengajukan grasi ke presiden itu bagian saya," kata Presiden Jokowi.
Pemberian grasi adalah hak prerogatif Presiden, termasuk grasi untuk Antasari Azhar. Namun Jokowi menegaskan tidak akan pernah memberikan grasi bagi kasus narkoba. Bagaimana dengan presiden sebelumnya?
Eksekusi mati terhadap Seck Osmane dan Humprey Ejike dinilai melanggar hukum dan ilegal. Sebab, dalam putusan Mahkamah Konstitusi disebutkan bahwa eksekusi mati tidak boleh dijalankan apabila terpidana mati tengah mengajukan grasi.
Selain mengupayakan grasi kepada Presiden, Pengacara terpidana mati Freddy Budiman, Untung Sunaryo juga mengatakan bahwa Freddy meminta untuk dimakamkan di Surabaya.