Indeks Gelar Perkara Terbuka
Mulai Hari Ini, Kasus Ahok Masuki Tahap Penyidikan
Selepas penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka, Kapolri menyebutkan bahwa penyidikan terhadap Ahok akan dilakukan hari ini. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Ahok juga dilarang ke luar negeri.
Polri Ingin Pengadilan Ahok Terbuka Seperti Sidang Jessica
Polisi ingin agar pengadilan perkara Ahok digelar terbuka seperti sidang Jessica Kumala Wongso.
Kronologi Kasus Dugaan Penistaan Agama
Berawal dari pernyataan Ahok yang disertai dengan kutipan surat Al Maidah ayat 51, kini Ahok ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.
Ahok Tersangka, Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan
Status tersangka bagi Ahok tak akan berpengaruh bagi proses pertarungannyadi Pilgub DKI 2017. Ahok hanya bisa mundur dari bursa pencalonan jika ditetapkan sebagai terpidana.
Update Kasus Ahok: Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam gelar perkara ini Polri akan meminta keterangan dari 16 saksi ahli. Hasil gelar perkara akan disampaikan pada Kamis mendatang untuk menentukan Ahok bersalah atau tidak dalam perkara tersebut.
Kompolnas Puji Kerja Polri Gelar Perkara Kasus Ahok
Polri dinilai telah bekerja optimal dalam melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok. Karenanya Kompolnas meminta semua pihak tidak mengintervensi Polri.
Hari Ini, Polisi Umumkan Hasil Gelar Perkara Ahok
Polri berjanji akan mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok. Dari gelar perkara, pihak kepolisian mengaku penyidik telah menampung keterangan tambahan dari ahli-ahli dan saksi.
Habib Rizieq Optimistis Ahok Segera Jadi Tersangka
Habib Rizieq meyakini terlapor dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara Ahok Terima Apapun Hasil Penyelidikan Bareskrim
Pengacara terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Sirra Prayuna menuturkan, pihaknya diminta menunggu hasil gelar perkara satu-dua hari ke depan.
Menag Nilai Gelar Perkara Kasus Ahok Sudah Beradab
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa gelar perkara kasus Ahok sudah dilakukan secara tepat dan beradab. Ia berharap agar polisi dapat berlaku adil dalam proses pemeriksaan perkara dugaan penistaan agama tersebut.
Kuasa Hukum Ahok Beberkan Proses Gelar Perkara
Gelar perkara kasus Ahok hari ini meliputi pemaparan penyelidik kepolisian. Dalam pemaparan yang lebih teknis, kuasa hukum Ahok menjelasakn, dibeberkan pula soal keaslian konten video yang menjadi barang bukti.
Kabareskrim: Kalau Ada Bukti Tambahan Silakan Disampaikan
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto memberikan Keterangan bahwa saat ini gelar perkara masih pada tahap pembacaan hasil pemeriksaan penyidik.
Ahok Pilih Kampanye Daripada Ke Gelar Perkara
Ahok memutuskan tidak menghadiri gelar perkara di Mabes Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan dirinya. Dengan alasan melakukan kampanye Pilkada, kehadiran Ahok diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Ruhut: Ahok Tak Akan Hadiri Gelar Perkara
Ahok tidak akan menghadiri gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan dirinya. Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu justru akan melakukan blusukan ke beberapa titik di Jakarta.
MUI Ajukan Gugatan Bila Ahok Tak Bersalah saat Gelar Perkara
Tim advokasi MUI akan mengajukan gugatan praperadilan bila gelar perkara Ahok menyatakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu tak bersalah dalam kasus dugaan penistaan agama. Menurutnya, ada atau tidaknya gelar perkara, kasus Ahok sudah memenuhi unsur pidana.
Ahok Dinasihati Kakak Angkat Terkait Kasus Penistaan Agama
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memeroleh nasihat dari kakak angkatnya terkait kasus dugaan penistaan agama yang sudah terlanjur menjeratnya. Andi Analta Amir, kakak angkat Ahok mengatakan agar mengambil pelajaran positif dari peristiwa tersebut