Dirut Garuda mengatakan, sebelum melaksanakan penerbangan, penumpang dimaksud telah menjalankan prosedur pemeriksaan Swab PCR dengan hasil negatif COVID-19.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan Garuda Indonesia Group sepenuhnya menghormati proses hukum yang telah berjalan sampai dengan saat ini.
Tujuh maskapai yang divonis bersalah oleh KPPU terkait harga tiket, antara lain: Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, NAM Air, Batik Air, Lion Air, dan PT Wings Abadi.
PT Garuda Indonesia kehilangan potensi pendapatan sebesar 10 persen dari total pendapatan utama setelah Kemenag mengumumkan pembatalan layanan ibadah haji 2020 karena pandemi COVID-19.
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan ongkos terbang pada masa new normal atau kelaziman baru akan lebih mahal karena ada physical distancing selama pandemi COVID-19.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan dana talangan sebesar Rp8,5 triliun kepada PT Garuda Indonesia Tbk bukan dari APBN, pemerintah hanya jadi penjamin.
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan telah menyiapkan usulan perpanjangan waktu pelunasan utang global senilai 500 juta dolar AS yang jatuh tempo pada 3 Juni 2020.
PT Garuda Indonesia Tbk sudah merumahkan sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama pandemi corona (COVID-19).