tirto.id - Ahmad Mumtaz Rais, putra Amien Rais terlibat adu mulut dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango. Peristiwa itu terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 643 Rute Gorontalo-Makassar- Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan peristiwa itu dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan telepon seluler sebanyak dua kali. Pertama saat pesawat boarding dari Gorontalo, kedua ketika pesawat melakukan pengisian bahan bakar (refueling) sewaktu transit di Makassar.
Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin Garuda Indonesia telah menyampaikan teguran kepada penumpang Mumtaz Rais sebanyak tiga kali. Namun demikian, Mumtaz tetap tidak menghiraukan teguran hingga akhirnya penumpang lain yang duduk di kelas binsis bernama Nawawi Pamolango turut menegur Mumtaz untuk menaati aturan itu. Alhasil terjadi adu argumen antarpenumpang.
Irvan Herman, Wasekjen Partai Amanat Nasional yang ikut dalam rombongan pesawat itu membenarkan keributan dipicu telepon genggam yang digunakan Mumtaz, namun klaimnya persoalan tersebut dinilai sudah selesai dan dimaafkan saat itu juga.
"Pada saat itu Pangeran Saleh selaku pimpinan rombongan sudah meminta maaf kepada kru Garuda (Purser) Bapak Djoko dan Pramugari Ica, serta kepada Bapak Nawawi Pamolango. Dan secara lisan pihak Garuda menyampaikan persoalan itu selesai. Kami pun menganggap sudah dimaafkan dan persoalan ini selesai," ucap Irvan dalam keterangan tertulis, Jumat Jakarta (14/8).
Meski sudah meminta maaf, Irvan mengklaim apa yang dilakukan oleh putra Amien Rais tersebut pada saat pesawat berhenti di Bandara Unjung Pandang Makassar untuk transit, pesawat dalam keadaan kosong kecuali penumpang transit, bukan saat boarding.
Berujung ke Polisi?
Irfan Setiaputra memastikan pihaknya berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan. Ia menambahkan kejadian itu tengah ditangani pihak kepolisian.
“Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan,” kata dia.
Menyikapi kejadian tersebut, Irfan memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan. Khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan terhadap penumpang.
Ia menambahkan, Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.
“Kami juga turut menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang senantiasa mendukung penegakan aturan keselamatan penerbangan. Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan dengan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, ihwal perkara percekcokan antara Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan belum ada laporan ke polisi. Ia menjelaskan memang dia sempat mendatangi Polsubsektor Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Turun (dari pesawat) itu, dia mengadu ke pos polisi, tapi belum bikin laporan. Hanya mengadu," kata Yusri, Jumat (14/8/2020).
Editor: Abdul Aziz