Ketua APGI Jakfar Sodikin menilai jika pemerintah serius menjaga harga garam dan memastikan produksi petani diserap, maka importasi sebesar itu seharusnya tidak terjadi.
Kualitas beberapa garam lokal yang belum memenuhi sejumlah kriteria masih menjadi hambatan penyerapan oleh industri. Salah satunya, kadar air yang masih berada di atas satu persen.
Harga garam di pasaran anjlok pada kisaran Rp300 per kg, Kemenperin menjelaskan industri tidak bisa berbuat banyak seperti menyerap garam petani rakyat terkait kualitas.
Bamsoet juga meminta kepada Satgas Pangan untuk melakukan penyelidikan mengenai adanya dugaan oknum kartel yang menyebabkan harga pembelian garam di tingkat petambak terus merosot.
Permenkes No.30 tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan Untuk Pangan Olahan Dan Pangan Siap Saji dinilai mempunyai kelemahan.