Ketergantungan pemerintah terhadap energi batu bara selama ini diakibatkan karena kebijakan di masa lalu. PLN dipaksa untuk terus membangun PLTU bata bara.
Pemerintah akan melakukan penghentian ekspor listrik dengan Energi Terbarukan (EBT). Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga ketahanan energi di tanah air.
ESDM mencatat realisasi kapasitas terpasang dari sumber pembangkit EBT telah mencapai 12.557 Megawatt (MW), atau melebihi dari target sebesar 12.529 MW.
Pemerintah mengalokasikan investasi sebesar Rp10 triliun untuk PT PLN, BPDLH, dan PT Sarana Multigriya Finansial dalam rangka pengembangan energi bersih.