Empat kader Gerindra terbelit kasus suap massal di DPRD Kota Malang. Namun, menurut petinggi Gerindra, tindakan para anggota dewan itu di luar kendali partai.
Kasus suap yang menjerat mayoritas anggota DPRD Kota Malang dinilai oleh ICW menjadi bukti bahwa larangan eks napi korupsi menjadi caleg patut diberlakukan.
KPK resmi menetapkan 22 orang Anggota DPRD Kota Malang Periode 2014-2019 sebagai tersangka kasus suap pembahasan Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2015.
KPK menetapkan 19 tersangka baru dalam penyidikan kasus suap APBD-Perubahan Kota Malang Tahun 2015. Dua dari 19 tersangka itu saat ini menjadi Calon Wali Kota Malang di Pilkada 2018.
Wali Kota Malang Moch. Anton dan 2 pimpinan DPRD Kota Malang bersama belasan anggota dewan dari daerah itu menjadi tersangka baru di kasus suap terkait pembahasan APBD-Perubahan Kota Malang 2015.