Harta warisan berupa saldo rekening bank, yang belum dibagi ke ahli waris, wajib dilaporkan ke Ditjen Pajak. Pemerintah memastikan hanya memungut pajak atas penghasilan dari harta warisan itu.
Saat amnesti pajak (tax amnesty) berakhir, ditjen pajak mencoba menemukan data dan/atau informasi mengenai harta wajib pajak yang belum patuh. Namun, belakangan ini pemerintah melakukan relaksasi.
Ditjen Pajak menyebut sebanyak 64 nama WNI yang termasuk dalam "Paradise Papers" sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan untuk tahun pajak 2016.
Pasca amnesti pajak, otoritas pajak gencar melakukan penegakkan hukum. Sayangnya, wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak justru yang menjadi sasaran.
Ditjen Pajak mengklaim ada peningkatan signifikan dalam penerimaan PPN di tahun ini. Data itu membuktikan daya beli masyarakat Indonesia tidak sedang menurun.
Regulator di Eropa dan Asia sedang melakukan investigasi terhadap Standard Chartered Plc atas transfer dana sebesar $1,4 miliar dari Guernsey yang sebagian besar milik nasabah Indonesia.