Sejak tahun 2007 jumlah produksi minyak mentah Indonesia terus menurun sampai tahun 2016 ini dari 800.000 barel per hari menjadi 480.000 barrel per hari pada tahun 2020. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010.