Indeks Densus 88 Anti-teror
Densus 88 Amankan Barang Bukti dari Rumah Terduga Teroris
Densus 88 bersama tim Polda Jabar melakukan penggeledahan di rumah tga orang terduga teroris. Sejumlah barang pun disita sebagai barang bukti.
Densus 88 Intai Terduga Teroris Bekasi dengan Ojek
Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan pengintaian terhadap salah seorang terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, dengan memanfaatkan jasa pengendara ojek.
Polisi Antisipasi Aksi Teror Jelang Natal dan Tahun Baru
Pihak kepolisian meningkatkan keamanan menyusul rentannya aksi teror jelang Natal dan Tahun Baru. Melalui Indonesia Mencegah, Densus 88 akan melakukan penangkapan sebelum pelaku melancarkan aksi.
Polri: Terduga Teroris Magetan Bagian dari Jamaah Islamiyah
Terduga teroris yang diamankan oleh Densus 88 di MAgetan, Jawa Timur, diduga merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah. Ia berperan sebagai penyedia logistik untuk operasi teror.
Penggeledahan Rumah Terduga Teroris
Tim Densus 88 menangkap terduga teroris di Magetan, Jawa Timur.

Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Polresta Bekasi Kota telah membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris di dua lokasi di wilayahnya. Hingga berita ini dibuat masih diselidiki adanya kaitan dari dua lokasi kejadian.

Penangkapan Terduga Teroris di Klaten
Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial WN, ZB, AS dan CBS yang terkait dalam kasus bom bunuh diri di Mapolresta Solo yang dilakukan oleh Nur Rohman beberapa waktu lalu.
Tiga Teroris Surabaya Rencanakan Pemboman Pada Ramadan
Ketika polisi melakukan pemeriksaan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengaku akan melancarkan aksi pemboman ketika Ramadan.

Dua Terduga Teroris di Surabaya Diamankan Densus 88
Dua terduga teroris berhasil diamankan oleh Densus 88 di sebuah kamar kos di Jalan Lebak Timur 3D Surabaya, Jawa Timur pada Rabu 8 Juni 2016. Kedua teroris tersebut masing-masing berinisial Pur (35), sementara yang seorangnya lagi belum diketahui identitasnya.

Dua Anggota Densus Ajukan Banding Terkait Kasus Siyono
Dua anggota Densus 88 yang menjadi terduga pelanggar kasus kematian Siyono mengajukan banding setelah dijatuhi sanksi berupa demosi tidak percaya dalam putusan sidang kode etik.

Kapolri Pastikan Uang Santunan Siyono dari Kadensus 88
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol, Badrodin Haiti memastikan uang senilai Rp100 juta yang diterima Suratmi, istri terduga teroris Siyono, tidak berasal dari kas negara, tetapi berasal dari uang pribadi Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Ada yang Berusaha Adu Domba Polri dengan Muhammadiyah
Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Anton Charliyan menuding adanya pihak-pihak yang ingin memancing di air keruh dalam kasus kematian Siyono dan berusaha mengadu domba antara pihaknya dengan organisasi Islam Muhammadiyah.

Desmond: Bila Perlu, Densus 88 Dibubarkan Saja!
Menyusul kematian Siyono setelah ditangkap Densus 88 tanpa melalui proses hukum, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakryat, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan apabila kinerja Detasemen Khusus 88 Antiteror tidak memiliki perubahan, maka keberadaannya tidak perlu dipertahankan.

ICW: Densus 88 Tak Seperti Pasukan Elite!
Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, menilai tindakan Detasemen Khusus 88 Antiteror yang menangkap terduga teroris di Klaten, Siyono, tanpa surat penangkapan dan memulangkannya dalam keadaan tidak bernyawa menunjukkan ketidakprofesionalan sebagai pasukan elite kepolisian.

Densus 88 Dituding Pakai Cara-cara Orba
Ray Rangkuti selaku Direktur Eksekutif Lingkar Madani menilai langkah Densus 88 dalam menangani orang-orang yang diduga dan dituduh sebagai teroris sama seperti cara-cara yang digunakan rezim Orde Baru.
Luhut Pandjaitan: Densus 88 Menyedihkan!
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Luhut Pandjaitan, menyebut kondisi Densus 88 Anti-Teror saat ini menyedihkan. Ia pun mengusulkan pembenahan Densus 88 melalui revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Masuk tirto.id






