Dirjen Dukcapil meminta kepolisian mengusut dugaan jual beli data kependudukan. Hal ini menyusul dugaan terjadinya jual beli data kependudukan di sebuah grup Facebook.
Pemerintah melalui Kemendagri diminta segera membuat MoU dengan pihak swasta dan transparan soal data kependudukan apa saja yang diberikan ke pihak ketiga.
Wahyudi Jafar, Direktur Elsam, organisasi yang fokus di bidang Hak Asasi Manusia, mengatakan idealnya data pribadi tak diberikan pemerintah ke siapa pun, apalagi ke swasta, tanpa persetujuan pemilik identitas.
Koalisi aktivis mendesak RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan. Mereka berharap RUU ini bisa disahkan sebelum masa tugas DPR periode 2014-2019 selesai.
Deputi Direktur Advokasi ELSAM Andi Muttaqien menilai, semestinya polisi bisa menindak Ulin meski tanpa pengaduan masyarakat. Sebab, kasus ini tidak termasuk delik aduan.