DPR akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Kominfo dan pihak operator layanan seluler pada pekan depan. Salah satu topik pembahasan di pertemuan itu adalah keamanan data pelanggan seluler di registrasi kartu prabayar.
Geolocation dan big data telah mempermudah cara promosi produsen dalam dekade terakhir, tapi GDPR sebentar lagi akan hadir dan membuat ahli pemasaran harus merombak cara mereka.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjamin kerahasiaan data kependudukan, yang wajib diserahkan dalam proses registrasi ulang semua kartu SIM di Indonesia, tidak akan bocor maupun diperjualbelikan.
Demi alasan memecahkan kasus kriminal dan sejenisnya pemerintah di banyak negara sering meminta data pada perusahaan teknologi seperti Google, Facebook hingga Apple.