Imbauan Presiden Jokowi agar masyarakat belaajr dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah tidak dijadikan sebagai ajang liburan yang menimbulkan ruang penyebaran Covid-19.
Luhut mengklaim sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Kendari di tengah pandemi Corona atau Covid-19 datang sebelum ada larangan terbang dari dan ke China.
Hak kesehatan warga dijamin dalam pasal 28H ayat (1) UUD 1945 tapi pemerintah dianggap lalai karena banyaknya korban berjatuhan akibat pandemi virus corona COVID-19.
Video hoaks tersebut sebenarnya hanyalah kegiatan pengukuran suhu tubuh dan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat yang dilakukan Polres Bondowoso, TNI, dan Dinkes Bondowoso di Terminal Bondowoso.
Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan larangan sementara ekspor masker setelah Badan Pusat Statistik merilis data ekspor masker RI ke luar negeri naik signifikan.
Aturan soal social distancing atau mengambil jarak dari aktivitas sosial untuk menekan risiko penularan COVID-19 tidak dikenal dalam ketentuan hukum Indonesia.
"Kalau sesuai jadwal [bansos PKH] disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober. Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
MUI juga melarang sementara pelaksanaan ibadah yang membuat konsentrasi massa, seperti salat lima waktu berjamaah, Salat Tarawih, Salat Id atau pun kegiatan majelis taklim.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan insentif kepada tenaga medis yang terlibat di dalam penanganan COVID-19 atau pandemi virus corona sebesar Rp215 ribu per orang dalam satu hari.
Bank Mandiri menerapkan konsep work from home (WFH) menyusul imbauan pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan ada satu karyawan jadi suspect COVID-19 (corona).
Dalam poster acara Manu Chao tertera akan adanya penampilan dari penyanyi Sandhy Sondoro dan Ras Muhamad, namun terpaksa dibatalkan karena adanya pandemi corona COVID-19 ini.