Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri mengatakan pihaknya telah membubarkan 1.371 kerumunan massa demi cegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
220 kamar yang berisi 414 tempat tidur di Hotel Grand Cempaka Business disiapkan sebagai tempat beristirahat tenaga medis yang menangani pasien terjangkit virus corona COVID-19.
Tanda umum COVID-19 adalah demam (87,9 persen) dan batuk kering (67,7 persen), lalu ada rasa lelah (38,1 persen), nyeri badan, napas pendek, mengalami masalah pencernaan dan mual.