Revisi UU KPK pada 2019 melucuti sejumlah kewenangan lembaga antirasuah itu hingga membuatnya tumpul. Itulah tantangan nyata bagi para calon pimpinan baru.
Selain ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK, Poengky juga akan mendorong RUU Perampasan Aset yang masih digodok di Badan Legislasi (Baleg).
Komisi III DPR RI akan memilih dan menetapkan 5 orang untuk mengisi jabatan anggota dan Ketua KPK dari 10 nama yang melaksanakan uji kelayakan & kepatutan.