Pelemparan bom molotov menyasar halaman Kantor Unit Lakalantas Polres Magelang Kota dan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Magelang, pada Selasa malam kemarin.
“INAFIS butuh waktu dua hari untuk memeriksa, bila hasil analisis rekaman ini bisa jernih maka kami akan menganalisis di Indonesia, tidak ke London,” ucap Dedi.
“Pak Agus belum dipanggil, karena masih banyak kegiatan. Kami tidak melayangkan surat panggilan,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
“Kami periksa bukti petunjuk yaitu kamera pengawas yang ada di rumah korban dan juga jalanan sekitarnya. Sedang diperiksa jajaran Laboratorium Forensik,” ujar Argo Yuwono