"Itu kantor resmi pemerintah. Bendera negara lain, organisasi apapun boleh saja kalau memang ada acara yang relevan, tapi tetap ada merah putih dengan posisi dan ketinggian yang sesuai ketentuan," kata Indra.
Kemendagri akan mengirimkan wakilnya ke Kalimantan Timur untuk mengetahui duduk perkara pengibaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di depan kantor gubernur daerah tersebut.
"Masyarakat kita perlu suasana hidup yang tenteram dan harmonis. Tidak ada rencana untuk melaporkan Banser," kata Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah.