"Bansos? Kan, kepala negara boleh. Kecuali Pak Jokowi bilang pilih ini, ya, baru enggak boleh," kata Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/2/2024).
Soal dugaan pelanggaran dalam kampanye Gobran, Bagja menjelaskan saat ini masih proses pemeriksaan, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait sanksinya.