Bawaslu meminta KPU mencopot dua anggota PPLN di Malaysia. Keduanya ialah Krishna KU Hannan yang juga Wakil Dubes Malaysia dan Djadjuk Natsir yang merupakan staf KBRI.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, terkait permintaan pemungutan suara susulan di Sydney, KPU masih harus menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu.
Rusdi Kirana adalah duta besar Indonesia untuk Malaysia. Di negara itu baru saja ditemukan surat suara tercoblos atas nama Davin Kirana, yang tak lain anak dari Rusdi Kirana.
Bawaslu mengatakan pernah mengirimkan surat kepada KPU untuk mengganti Wakil Duta Besar Malaysia yang menjadi anggota PPLN agar tidak terjadi konflik kepentingan. Sebab anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana menjadi caleg dari Partai NasDem.
Penemuan berawal dari temuan tim Prabowo-Sandiaga. Tim lantas berangkat dan menemukan bahwa surat suara yang telah tercoblos memang ada dan terbukti keasliannya.
Polisi bekerja sama dengan PPLN di Malaysia untuk menelusuri perkara dugaan surat suara Pilpres 2019 telah tercoblos pada gambar Capres-Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Partai NasDem di Selangor, Malaysia.