KLHK mengklaim hanya abu batu bara dari sistem pembakaran PC boiler atau bejana tertutup yang dicoret dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Kemudahan perpanjangan izin di UU Minerba hasil revisi bisa bermasalah karena pemerintah bisa saja mengabaikan adanya kewajiban perusahaan seperti penutupan lubang tambang.
Peneliti ICW Egi Primayoga menyatakan pengesahan RUU Minerba terbukti telah melecehkan protes mahasiswa dan masyarakat sipil yang terjadi pada aksi Reformasi Dikorupsi.
Anjloknya harga batu bara telah berpotensi mengancam kondisi keuangan 6 dari 11 perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) di tengah pandemi COVID-19.